Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda APBD 2024

KOMPARASI.ID, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo resmi disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda ini ditandai dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024 oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo melalui rapat Paripuran DPRD Provinsi Gorontalo yang ke-28, selasa (08/07/25).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Desak KSP Budi Luhur Bayar Hak Pensiun Karyawan yang Mengabdi 19 Tahun

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyampaikan dalam paripurna tersebut pihaknya juga menyepakati sejumlah poin penting.

Di antaranya yakni peraturan daerah yang baru saja disepakati oleh seluruh fraksi akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi

Baca Juga :  Meyke Camaru Tekankan Pentingnya Regulasi Jelas Pengelolaan Asrama Mahasiswa

“Persetujuan ini didasarkan pada hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo serta ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Thomas.

Baca Juga :  PNBP TPI Tilamuta Turun Dua Tahun Terakhir, DPRD Gorontalo Soroti Pengawasan dan BBM Nelayan

Untuk diketahui realisasi pendapatan daerah untuk anggaran 2024 mencapai 100,31 persen atau sebesar Rp1.930 triliun dari target Rp1.924 triliun.

Sedangkan anggaran belanja setelah APBD perubahan, sebesar Rp2.78 triliun dengan realisasi 95,43 persen atau Rp1.983 triliun.

Redaktur Komparasi.id