DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Tim Seleksi KPID, Dorong Proses yang Lebih Transparan

KOMPARASI.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima nama anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta pejabat sekretariat DPRD.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Peraturan Tata Tertib Baru, Gantikan Aturan Tahun 2018

Dalam rapat itu, Sekretaris DPRD membacakan laporan Komisi I yang telah menyeleksi calon anggota Timsel berdasarkan mekanisme yang berlaku.

La Ode Haimudin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi I yang dinilai telah bekerja profesional dan transparan.

Ia berharap Tim Seleksi yang ditetapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung integritas.

“Kami percaya tim ini akan bekerja secara objektif dan terbuka agar KPID Gorontalo ke depan bisa lebih baik dan profesional,” ujar La Ode.

Usai pembacaan laporan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD sebagai tanda sahnya penetapan Tim Seleksi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Potensi Nilam di Bone Bolango

Lima orang yang ditetapkan masing-masing mewakili unsur berbeda, yakni:

  • Mohamad Reza – Unsur KPI Pusat
  • Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si. – Unsur Pemerintah Provinsi
  • Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom. – Unsur Akademisi
  • Sahril Rasid, S.Sos. – Unsur Tokoh Masyarakat
  • Dr. Apriyanto Nusa – Unsur Tokoh Masyarakat
Baca Juga :  Umar Karim Sosialisasikan Perda Kearsipan di Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses seleksi anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan figur yang kompeten di bidang penyiaran.

Redaktur Komparasi.id