KOMPARASI.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Abdul Kadir Karding, menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai hasil nyata dari efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto yang kini memberikan dampak langsung kepada petani.
“Efisiensi anggaran yang sejak awal gencar dilakukan Presiden Prabowo Subianto kini bisa dirasakan langsung oleh petani,” ujar Abdul Kadir Karding, Rabu (22/10/2025).
Menurut Karding, langkah tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Harga pupuk yang kini lebih terjangkau diyakini dapat mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pasti seluruh petani akan senang dengan keputusan ini. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah mau mendengar dan mencari solusi dari jeritan para petani selama ini,” ujarnya.
Penurunan harga pupuk bersubsidi diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi pupuk sebesar 20 persen, dengan rincian sebagai berikut:
- Urea: Rp1.800 per kilogram
- NPK Phonska: Rp1.840 per kilogram
- NPK untuk kakao: Rp2.640 per kilogram
- Organik: Rp640 per kilogram
- ZA khusus tebu: Rp1.360 per kilogram
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025. Menteri Amran memastikan pemangkasan harga pupuk bersubsidi tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Abdul Kadir Karding juga mengapresiasi peran Sudaryono, yang selain menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, juga merupakan Ketua Umum HKTI.
“Inilah enaknya kalau Ketum HKTI dijabat oleh Wakil Menteri Pertanian yang juga anak petani. Permasalahan lebih cepat diserap dan segera dicarikan solusi demi kesejahteraan para petani,” ujar Karding.
Karding menilai latar belakang Sudaryono sebagai anak petani membuatnya lebih peka terhadap persoalan di lapangan, termasuk harga pupuk yang menjadi kebutuhan utama petani.


 
							










