KOMPARASI.ID – Upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang inklusif terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama legislatif.
Komitmen tersebut tercermin dalam Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyelenggaraan layanan dasar yang lebih inklusif, yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (20/1/2026).
Workshop ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, didampingi anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiyai.
Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, pimpinan SKALA pusat beserta tim, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wahyudin Katili menegaskan bahwa perumusan dan penajaman Pokir DPRD harus selaras dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara aspirasi legislatif dan dokumen perencanaan menjadi kunci untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
Sementara itu, Espin Tulie dalam paparan materinya menekankan bahwa Pokir DPRD tidak semata-mata diarahkan pada pembangunan infrastruktur.
Pokir juga dapat menyentuh sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Espin juga memaparkan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk peran DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar program yang dirancang dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Espin menjelaskan latar belakang, tujuan, serta proses penyusunan Pokir DPRD, termasuk keterkaitannya dengan agenda reses dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menegaskan bahwa Pokir DPRD harus disinergikan dengan tahapan dan substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dokumen Pokir DPRD, lanjutnya, akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.
Workshop ini dilaksanakan oleh SKALA bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Gorontalo. SKALA merupakan lembaga yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan pembangunan layanan dasar berbasis inklusif, termasuk penguatan aspek teknis pengajuan Pokir DPRD.
“Inklusif di sini berarti memastikan masyarakat berkebutuhan khusus dan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, serta ibu hamil, mendapatkan peran dan ruang yang setara. Layanan dasar harus benar-benar menjangkau kelompok yang selama ini termarjinalkan,” ujar Espin.
Melalui workshop ini, diharapkan mekanisme pengajuan Pokir DPRD ke depan semakin terstruktur, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta mampu mendorong terwujudnya layanan dasar yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.










Leave a Reply