Reformasi Tata Kelola BGN Jadi Sorotan, Anggaran MBG Tembus Rp134,2 Triliun

Ilustrasi Dapur MBG. (foto.ist)
Ilustrasi Dapur MBG. (foto.ist)

KOMPARASI.IDPemerintah menilai pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperkuat ketepatan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penilaian itu disampaikan di tengah realisasi anggaran MBG yang mencapai Rp134,2 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah melihat adanya perbaikan dalam pelaksanaan program tersebut, terutama setelah BGN melakukan sejumlah reformasi dalam mekanisme penyaluran dan penetapan penerima manfaat.

“Track record realisasi anggaran bisa diliat dari Januari-Agustus dan kita liat program MBG ini semakin tepat sasaran didukung reformasi BGN yang secara gencar diumumkan beberapa waktu terkahir. Karena itu Keenkeu mendukung sekali reforasi BGN pak kepala BGN koordiansi sangat erat dnegan kami karena bGN ketika lakukan reform ada hal hal yang perlu kita setel,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Kemandirian Pangan Melalui Tinjauan Panen Jagung di Boalemo

Menurut Suahasil, reformasi tersebut tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga menyentuh mekanisme operasional program di lapangan.

Salah satu pembenahan yang dilakukan BGN adalah memperketat standar operasional, termasuk penerapan standar laik higiene dan sanitasi dalam seluruh proses pengelolaan makanan.

Langkah lain dilakukan melalui evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi dapat ditutup sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi.

Sasaran MBG di Wilayah 3T Ditata Ulang

BGN juga melakukan penataan distribusi MBG di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), terutama daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Dalam skema tersebut, sasaran program diarahkan lebih fokus kepada kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta kelompok santri.

Baca Juga :  LPDP 2025 Tahap 2 Dibuka 30 Juni – 31 Juli: Ini Info Lengkapnya

Penataan sasaran menjadi bagian penting dari reformasi karena pemerintah ingin memastikan anggaran MBG tidak hanya terserap, tetapi juga menjangkau kelompok yang menjadi prioritas.

Perubahan lainnya menyangkut mekanisme penetapan penerima manfaat.

Wewenang penetapan target penerima manfaat yang sebelumnya berada pada tingkat SPPG dialihkan ke BGN pusat. Pemerintah menilai perubahan ini dapat membuat perencanaan dan distribusi MBG lebih terintegrasi.

Suahasil menyambut positif perubahan tersebut. Menurut dia, penataan struktural diperlukan agar alokasi anggaran negara yang digunakan untuk program MBG dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

“Jadi penataan penataan ini reform sangat baik membuat jadi lebih tepat sasaran termasuk target oleh BGN ada reform penntuan penerima manfaat dialihkan dari SPPG ke BGN agar distribusi MBG lebih optimal. Jadi kita sambut baik reform di BGN sehingga bisa lakukan lebih tepat sasaran uang yang dipaki untuk MBG menjadi betul betul bisa kena ke yang membutuhkan,” kata Suahasil. Dilansir dari idxchannel.com

Dengan realisasi anggaran yang telah mencapai Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026, pemerintah kini menempatkan pembenahan tata kelola sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih terarah.

Baca Juga :  Singapura Perketat Aturan Penggunaan Ponsel di Sekolah Mulai Januari 2026

Reformasi BGN juga menjadi penanda bahwa evaluasi program tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan efektivitas distribusinya kepada penerima manfaat.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id