KOMPARASI.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memperkuat konsolidasi bisnis ekosistem data dengan mengambil alih seluruh saham PT Telkom Data Ekosistem (TDE) yang sebelumnya dimiliki PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma.
Transaksi tersebut membuat kepemilikan saham Telkom di TDE meningkat menjadi 100 persen.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir Sabtu (19/9/2026), Telkom membeli 1.445.020 Saham Seri A dan 2.015.637.361.776 Saham Seri B atau setara 19,19 persen dari seluruh saham TDE yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
Saham tersebut sebelumnya dimiliki Telkomsigma yang merupakan entitas anak Telkom.
SVP Corporate Secretary TLKM Edie Kurniawan mengatakan transaksi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Telkom dalam menata struktur bisnis grup sekaligus mendukung pengembangan bisnis pusat data.
“Ini dilakukan dalam rangka mendukung Unlock DC Co Telkom melalui Strategic Partnership serta program streamlining Telkom Group,” ujar Edie Kurniawan.
Kepemilikan TDE Kini Sepenuhnya di Tangan Telkom
Setelah transaksi rampung, sebanyak 10.504.517.594.408 saham atau 100 persen saham TDE menjadi milik Telkom.
Dengan struktur tersebut, pengelolaan TDE berada sepenuhnya di bawah Telkom. Langkah ini menjadi bagian dari penataan struktur kepemilikan dalam grup usaha, khususnya pada lini bisnis yang berkaitan dengan ekosistem data.
Telkom menyatakan transaksi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan.
Pertimbangannya, transaksi dilakukan antara Telkom dengan entitas anak perseroan sehingga secara grup tidak mengubah posisi ekonomi secara material.
Masuk Kategori Transaksi Afiliasi
Meski tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan, Telkom mengklasifikasikan transaksi tersebut sebagai informasi atau fakta material.
Edie mengatakan transaksi itu dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Transaksi tersebut juga termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Namun, Telkom memastikan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan.
“Namun, Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Perseroan juga akan memperhatikan dan memenuhi kepatuhan serta kewajiban yang timbul berdasarkan peraturan-peraturan tersebut,” katanya.
Fokus pada Penataan Bisnis Grup
Transaksi saham TDE tersebut memperlihatkan arah Telkom untuk menyederhanakan struktur kepemilikan aset dan bisnis di dalam grup.
Selain mendukung agenda streamlining Telkom Group, transaksi juga dikaitkan dengan strategi Unlock DC Co Telkom melalui kemitraan strategis.
Dengan kepemilikan TDE yang kini sepenuhnya berada di tangan Telkom, perseroan memiliki kontrol langsung atas entitas tersebut tanpa porsi kepemilikan yang sebelumnya berada pada Telkomsigma.
Langkah ini menjadi bagian dari penataan internal Telkom di tengah pengembangan ekosistem pusat data dan kebutuhan penguatan infrastruktur digital.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel








Leave a Reply