Gerakan Massal Kesadaran Zakat: Membangun Keberkahan dan Kesejahteraan di Bone Bolango

KOMPARASI.ID –  Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, mendorong kesadaran dalam menunaikan dan membayar zakat, menjadi sebuah gerakan massal yang melibatkan seluruh warga yang wajib membayar zakat di daerah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda Ishak Ntoma saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Bone Bolango, di Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kartini Kabila, pada Rabu (24/1/2024).

“Melalui sosialisasi UPZ ini, kita berharap agar kesadaran membayar zakat dapat merasuk ke dalam seluruh lapisan masyarakat Bone Bolango. Kami ingin menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai gerakan massal yang terstruktur di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Ishoma, panggilan akrab Sekda Ishak Ntoma.

Baca Juga :  Bupati Merlan S. Uloli Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Bone Bolango ke 14,80 Persen

Dia berharap bahwa dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, maka keberkahan akan semakin melimpah di Bone Bolango, serta di Gorontalo pada umumnya.

“Kami diharapkan akan dijauhkan dari segala macam bencana dan diberikan segala kemudahan hidup, baik itu dalam berusaha, bersekolah, bekerja, yang semuanya dijamin oleh Allah SWT,” tambah Ishak.

Sekda Ishak Ntoma juga menyampaikan pentingnya keberadaan UPZ di setiap desa, yang diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan dijalankan oleh petugas yang dipercaya dan memiliki kinerja yang baik.

Baca Juga :  Pemda Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Hibah Aset

“Dengan adanya UPZ di setiap desa, kami berharap agar pengelolaan zakat dapat berjalan dengan lebih maksimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Ishak Ntoma.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Bone Bolango, Faisal Hasim Pakaya, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi UPZ ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa UPZ adalah perpanjangan tangan dari Baznas yang dapat dibentuk di berbagai instansi dan komunitas.

Faisal berharap bahwa melalui sosialisasi UPZ ini, kampanye tentang zakat akan lebih merakyat dan dikenal oleh masyarakat, khususnya para muzakki, sehingga mereka lebih sadar akan kewajiban membayar zakat.

Baca Juga :  Ishak Ntoma Berikan Sinyal Maju Pilkada Bersama Bupati Merlan Uloli

“Sosialisasi ini tidak hanya berkaitan dengan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, tetapi juga untuk menekankan pentingnya membayar zakat sebagai bagian dari kewajiban agama, sehingga diharapkan akan ada lebih banyak muzakki di Kabupaten Bone Bolango, baik dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, dan sektor lainnya,” jelas Faisal.

Kegiatan sosialisasi UPZ ini akan dilaksanakan di empat wilayah daerah pemilihan (Dapil), dimulai dari Kecamatan Suwawa hingga Kecamatan Bone Pesisir.