KPU Bone Bolango Lantik 465 Pantarlih Pastikan Keakuratan Data Pemilih di Pilkada 2024

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melantik 465 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Bone Bolango pada Senin (24/6/2024).

Pelantikan ini dilakukan di berbagai lokasi untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu, menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada adalah akurat dan terkini.

“Pantarlih adalah komponen penting dalam proses Pilkada.Tugas utama mereka adalah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih,” ujarnya usai melantik Pantarlih Kecamatan Suwawa.

Pantarlih bertugas mengunjungi rumah-rumah pemilih untuk memverifikasi data yang telah terdaftar.

Mereka memastikan informasi seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan data lainnya sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Baca Juga :  Rincian DPS Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo, Total Capai 885.755 Pemilih

Selain itu, mereka juga mengumpulkan dan memverifikasi data pemilih baru yang memenuhi syarat, memperbarui daftar pemilih dengan menambahkan nama-nama baru, menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal, serta memperbaiki data yang salah.

“Pemutakhiran data ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar. Hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh Pantarlih dilaporkan kepada KPU dan KPPS untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki data pemilih yang akurat dan valid,” jelas Sutenti.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024

Selain tugas utama tersebut, Pantarlih juga berperan dalam sosialisasi untuk memberikan informasi kepada pemilih tentang pentingnya memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar agar dapat menggunakan hak pilih. Ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu.

“Pantarlih juga harus menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan data pemilih, seperti menangani kasus data ganda, kesalahan data, atau pemilih yang tidak terdaftar. Penyelesaian masalah ini penting untuk memastikan integritas daftar pemilih tetap (DPT),” tambah Sutenti.

Sutenti menegaskan bahwa tugas dan fungsi Pantarlih sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang adil, transparan, dan demokratis.

Dengan memastikan data pemilih adalah akurat dan mutakhir, Pantarlih berkontribusi pada terciptanya proses pemilihan yang dapat dipercaya dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Juga :  4 Paslon akan Bersaing di Pilkada Bonebol Usai Ditetapkan KPU

“Kami dari KPU Bone Bolango juga akan terus berkoordinasi dengan Pantarlih atas kerja-kerja pemutakhiran data yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *