KOMPARASI.ID – Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, melantik 147 Kepala Desa untuk periode jabatan tahun 2024 di GOR Oginawa Suwawa pada Rabu (19/6).
Pelantikan ini mencakup perpanjangan masa jabatan untuk berbagai periode:
- Periode 2018-2026: 45 Kepala Desa
- Periode 2019-2027: 50 Kepala Desa
- Periode 2020-2028: 35 Kepala Desa
- Periode 2021-2029: 1 Kepala Desa
- Periode 2023-2031: 14 Kepala Desa
Dari total 160 Kepala Desa di Kabupaten Bone Bolango, 147 Kepala Desa dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati untuk perpanjangan masa jabatan. Sementara itu, 13 Kepala Desa lainnya tidak dilantik karena status mereka sebagai Penjabat Kepala Desa.
Rinciannya adalah 9 Kepala Desa yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif, 3 Kepala Desa yang meninggal dunia, dan 1 Kepala Desa yang tidak bersedia diperpanjang karena statusnya sebagai ASN yang mengalami penundaan kenaikan pangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Merlan menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang baru dilantik dan perpanjang masa jabatannya.
“Selamat menjalankan tugas. Banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan,” ujar Merlan.
Bupati Merlan menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“SK perpanjangan ini bertujuan untuk menghindari berbagai persepsi yang mungkin timbul.”tuturnya
Pelantikan ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mencakup perubahan mendasar dalam masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bupati Merlan mengingatkan para Kepala Desa untuk menciptakan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan menyempurnakan kebijakan pengelolaan anggaran.
“Kebijakan ini akan terus dikaji bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan dituangkan dalam Perda dan Perbup,” pesannya.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk membimbing, memfasilitasi, dan membina Kepala Desa serta perangkat desa guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintah desa. Bupati Merlan juga menekankan pentingnya inventarisasi aset desa pada tahun 2024 sebagai perhatian pemerintah pusat.
Bupati Merlan berharap para Kepala Desa yang baru dilantik dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan, demi mewujudkan Kabupaten Bone Bolango yang lebih maju.
Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran dalam rapat dan kerja sama yang harmonis dengan BPD serta perangkat desa.
“Jangan ada lagi Kepala Desa yang tidak hadir jika diundang rapat oleh Camat atau tidak harmonis dengan BPD dan perangkat desanya. Jalin kerja sama yang baik demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.