KOMPARASI.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPK Tilango dan PPS Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu.
Pelantikan berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, pada Selasa (18/6/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat KPU serta anggota PPK.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menegaskan pentingnya kerja sama antara PAW yang baru dengan lembaga yang sudah ada.
“Kerja sama yang baik sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran dan kesinambungan program-program yang telah dirancang oleh PPK dan PPS sebelumnya,” ungkapnya.
Pelantikan ini menetapkan Saridin Yusuf sebagai PAW PPK Tilango menggantikan Anita Datau, dan Indriyati Sabudi sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur menggantikan Firman S. Ahmad.

Roy Hamrain juga menekankan perlunya kontinuitas dalam menjalankan program-program yang sudah ada.
“PAW yang baru harus segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas di wilayah kita,” tambahnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, Kasubbag, Rohaniawan, serta Ketua dan Anggota PPK, menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan proses pemilihan di Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan ini, diharapkan PAW yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kinerja PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan.
“Kamu berharap pemilu di wilayah ini dapat berlangsung dengan baik, adil, dan transparan.”tandasnya













