KOMPARASI.ID – Persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, belum sepenuhnya tuntas. Di tengah persoalan tersebut, rencana pengembangan aktivitas pertambangan PT GSM di Blok Bulagidun mendapat sorotan.
Aktivis dan pemuda Buol, Jamaludin B. Hamsa, mendesak Bupati Buol mengambil sikap tegas terhadap rencana kegiatan perusahaan tersebut.
Ia meminta pemerintah tidak membuka ruang bagi ekspansi pertambangan sebelum persoalan PETI dan potensi dampak lingkungan di wilayah Buol ditangani secara menyeluruh.

“PETI saja belum tuntas, jangan sampai masyarakat kembali dihadapkan pada persoalan baru. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apa status dan rencana kegiatan PT GSM di Buol,” kata Jamaludin.
Menurut dia, persoalan pertambangan tidak cukup dilihat dari sisi investasi dan potensi penerimaan daerah.
Pemerintah perlu mempertimbangkan perlindungan lahan masyarakat, sumber air, hutan, pertanian, serta dampak sosial dan lingkungan yang mungkin muncul.
Jamaludin juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengawasi kegiatan pertambangan berskala besar.
Menurut dia, belum tuntasnya persoalan PETI semestinya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan baru.
“Kalau persoalan PETI yang selama ini menjadi masalah belum bisa diselesaikan secara menyeluruh, pemerintah harus menunjukkan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas pertambangan berskala besar nantinya,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Buol membuka informasi mengenai status Blok Bulagidun, batas wilayah konsesi, rencana kegiatan, perizinan, dokumen lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Masyarakat jangan baru mengetahui ketika aktivitas sudah berjalan. Kalau memang ada rencana kegiatan, sampaikan kepada publik sejak awal. Masyarakat Buol berhak mengetahui apa yang akan terjadi di wilayahnya sendiri,” kata dia.
Bukan Menolak Investasi
Jamaludin mengatakan kritik tersebut bukan berarti menolak investasi. Menurut dia, investasi tetap dapat berjalan selama kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi bagian dari kebijakan pertambangan.
“Yang kami pertanyakan adalah arah kebijakannya. Jangan sampai atas nama investasi, ruang hidup masyarakat justru menjadi taruhan. Pemerintah harus memastikan manfaatnya jelas dan risikonya tidak dibebankan kepada rakyat,” ujarnya.
Dia mendesak Bupati Buol segera menentukan sikap dan tidak menunggu persoalan pertambangan berkembang menjadi konflik sosial.
“Pak Bupati, jangan menunggu sampai semuanya terlambat. PETI belum tuntas, jangan buka persoalan baru. Kalau pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, tunjukkan sikapnya sekarang,” kata Jamaludin.
Menurut dia, sumber daya alam Buol bukan sekadar komoditas ekonomi. Di balik kekayaan alam tersebut terdapat ruang hidup masyarakat yang perlu dijaga untuk generasi mendatang.
“Emas bisa habis, perusahaan bisa datang dan pergi, jabatan juga ada batas waktunya. Tetapi ketika lingkungan dan ruang hidup masyarakat rusak, generasi berikutnya yang akan menanggung akibatnya,” ujar dia.
Jamaludin berharap pemerintah tidak hanya menghitung nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan, tetapi juga memperhitungkan dampak sosial dan ekologis yang mungkin ditanggung masyarakat.
“Jangan sampai suatu hari Buol hanya menjadi kenangan tentang daerah yang kaya sumber daya, tetapi kehilangan masa depannya,” tutup Jamal.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel










Leave a Reply