KPU Gorontalo Tetapkan 3 Rumah Sakit Rujukan untuk Tes Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Pilkada 2024

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menetapkan tiga rumah sakit rujukan.

Tiga rumah sakit itu dikhususkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Ketiga rumah sakit tersebut adalah RS Aloe Saboe, RS MM Dunda, dan RS Toto Kabila.

Hendrik Imran, anggota komisioner KPU Provinsi Gorontalo, mengungkapkan KPU kabupaten/kota telah diminta untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat, guna memastikan rumah sakit yang dipilih, telah memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Bupati Bone Bolango, Menyoroti Pembangunan dan Persatuan NKRI

“KPU di setiap daerah harus bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk memastikan rumah sakit mana saja yang layak menjadi rujukan pemeriksaan,” ujar Hendrik.

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk menetapkan satu rumah sakit sebagai lokasi pemeriksaan dan membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari dokter serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Bahas Persiapan Kampanye Pilkada 2024

Hendrik menambahkan bahwa KPU Provinsi Gorontalo akan segera mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan rumah sakit yang direkomendasikan di masing-masing daerah.

Penetapan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah merupakan langkah strategis dari KPU Gorontalo dalam menjamin kredibilitas dan integritas proses Pilkada 2024.

Baca Juga :  Debat Pilbup Kabupaten Gorontalo 2024, Digelar 3 Kali Simak Jadwalnya!

Dengan melibatkan rumah sakit yang telah direkomendasikan oleh dinas kesehatan dan membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari profesional medis serta BNN, KPU berupaya memastikan bahwa proses seleksi bakal calon berlangsung transparan dan bebas dari kecurangan.

Pengawasan ketat melalui pemeriksaan kesehatan ini juga dapat mencegah masuknya calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

Redaktur Komparasi.id