KOMPARASI.ID – Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, mengumumkan bahwa Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo akan dinaikkan statusnya menjadi Plt. Sekda.
Pengumuman ini disampaikan pada Senin, (19/8/2024), di rumah dinas Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Nelson memberikan petunjuk mengenai kriteria calon Plt. Sekda yang akan menggantikan posisi Plh. Sekda yang berakhir hari ini.
“Plt. Sekda akan dilantik besok. Untuk siapa dia, nantikan saja,” ujar Prof. Nelson sembari tersenyum.
Bupati juga menyebutkan beberapa kriteria penting untuk calon Plt. Sekda.
Menurutnya, calon harus merupakan pejabat eselon II dengan kinerja yang baik, mampu mengkoordinasikan seluruh eselon II dan asisten, serta dapat mewakili pemerintah daerah dengan efektif.
“Plt. harus mampu bekerja dengan baik dan berkoordinasi dengan semua pihak,” tambahnya.
Terkait posisi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yang kosong, Bupati menyatakan bahwa penunjukan Plt. untuk posisi tersebut akan segera dilakukan setelah menerima surat dari Kejaksaan.
Sementara itu, Plh. Sekda saat ini akan tetap menjalankan tugasnya hingga Plt. dilantik.
Bupati Nelson menegaskan bahwa Plt. berbeda dari Plh., karena Plt. dilantik secara resmi dan memiliki wewenang yang lebih besar dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah daerah.














