KOMPARASI.ID – Upaya membangun kesadaran hukum tak lagi semata bertumpu pada penindakan. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai menggeser pendekatan itu ke arah yang lebih preventif menyasar ruang-ruang pendidikan sebagai titik awal pembentukan kesadaran warga negara.
Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparatur sipil negara, serta perwakilan pelajar dari lima sekolah.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, melihat program ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen strategis untuk membangun fondasi hukum sejak dini.

Ia menilai, pendekatan edukatif kepada pelajar menjadi kunci untuk menekan potensi pelanggaran hukum di masa depan.
“Edukasi hukum harus dimulai dari tingkat dasar. Anak-anak sekolah perlu memahami sejak awal agar tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran,” ujar Ismet.
Menurutnya, JMS menghadirkan pola baru dalam penyuluhan hukum lebih dekat dengan generasi muda dan relevan dengan kebutuhan zaman. Pemerintah daerah pun berkomitmen memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak sekolah sebagai bagian dari langkah pencegahan jangka panjang.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, menegaskan bahwa JMS merupakan bagian dari strategi besar kejaksaan dalam mengedepankan pendekatan preventif. Penegakan hukum, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui tindakan represif.
“Melalui program ini, kami ingin membangun pemahaman pelajar tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun budaya hukum,” jelasnya.

Riyono juga menekankan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor kunci agar edukasi hukum tidak berhenti sebagai program sesaat, melainkan berkelanjutan dan berdampak luas.
Dengan menyasar pelajar sebagai generasi penerus, program JMS diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi hukum, tetapi juga membentuk karakter masyarakat yang lebih sadar hukum.







Leave a Reply