Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Bawaslu Provinsi Gorontalo Berkomitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Tahun 2023

KOMPARASI.ID, Gorontalo – Dalam suasana yang penuh semangat di Aston Kartika Grogol Hotel Jakarta, Kordiv PP Datin Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, dan Pranata Komputer Ahli Muda, Iswan Maksum, memeriahkan acara Presentasi dan Wawancara Komitmen Keterbukaan Informasi Publik.

Acara ini dibuka oleh Kordiv PP Datin Bawaslu RI, Puadi, yang didampingi oleh Kapusdatin Lita Agustina dan TA PP Datin. Mereka mengundang peserta dari Kordiv PP Datin dan Kabag pengawasan dari seluruh Bawaslu Provinsi.

Baca Juga :  Roni Sampir Tegaskan Komitmen Sejahterakan Gorontalo, Janji Tak Muluk-muluk

John Hendri Purba, menjelaskan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kegiatan ini memiliki signifikansi besar bagi Bawaslu sebagai badan publik.

Tujuannya adalah untuk mengevaluasi standar pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat dan badan hukum oleh Bawaslu Provinsi.

Baca Juga :  Kritik Akademisi terhadap Wacana Pilkada melalui DPRD, Demokrasi atau Elitokrasi?

Indikator penilaian melibatkan berbagai aspek, seperti fasilitas dan infrastruktur, ketersediaan informasi, komitmen lembaga, pelayanan kepada pemohon informasi publik, uji akses E-PPID Terintegrasi, dan komitmen tim KIP.

Iswan Maksum menambahkan tahapan Monev KIP Bawaslu Provinsi tahun 2023 mencakup sosialisasi, pendampingan, pengisian SAQ, verifikasi SAQ, masa sanggah, presentasi komitmen, dan puncaknya, acara penganugerahan KIP. Semua proses ini akan diawasi oleh Dewan Juri Bawaslu dan Indonesian Parliamentari Center.

Baca Juga :  Strategi Politik 2024, Duet Prabowo-Gibran dan Ancaman Terhadap Politik Dinasti

Dengan semangat dan tekad untuk terus berinovasi, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap dapat mempertahankan predikat informatif mereka di tahun 2023. Mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat dan badan hukum yang membutuhkan informasi.