Komisi IV Provinsi Beri Solusi bagi Pekerja Terdampak PHK di PT. Pabrik Gula Gorontalo,

Avatar

KOMPARASI.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, dengan penuh semangat, mengajak para pekerja yang terdampak PHK di PT. Pabrik Gula untuk menyerahkan keluhan mereka kepada Dinas Tenaga Kerja dan EDSM, serta tim negosiator. Mereka diberikan batas waktu hingga dua minggu ke depan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sofyan Puhi menyampaikan pesannya setelah menggelar Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, yang dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, PT. Pabrik Gula, dan Ketua Kasbi Provinsi Gorontalo.

Rapat ini bertujuan untuk membahas aduan dari Pengurus Wilayah Kongres Aliansi Serikat Buruh terkait isu ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung penuh semangat di ruang rapat Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (18/09/2023).

Sofyan Puhi menjelaskan bahwa dalam rapat ini, mereka mempertimbangkan aduan dari sejumlah tenaga kerja di PT. Pabrik Gula, yang merasa hak-hak mereka belum terpenuhi setelah mengalami PHK.

“Kami mendengarkan keluhan salah satu pekerja di PT. Pabrik Gula yang meminta hak-haknya yang belum sepenuhnya terpenuhi setelah di-PHK,” ujar Sofyan dengan penuh semangat.

Namun, rapat ini tidak hanya membahas masalah PHK. Mereka juga membicarakan tentang pendirian organisasi pekerja, yaitu Kasbi, yang aktif di PT. Pabrik Gula dan diduga mengalami intimidasi dari pihak pabrik.

“Kami ingin memastikan bahwa pendirian organisasi pekerja seperti Kasbi dapat mengikuti mekanisme yang berlaku dan aturan yang berlaku,” tegasnya dengan semangat.

Sofyan Puhi juga menekankan pentingnya agar pihak pabrik tidak menghalangi pendirian organisasi pekerja, karena itu adalah hak mutlak para pekerja. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM juga diminta untuk memainkan peran mereka dengan memberikan arahan dan mengawasi pendirian serta pelaksanaan kegiatan Kasbi.

Dengan semangat yang membara, Sofyan Puhi berharap semua permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik demi kesejahteraan para pekerja di PT. Pabrik Gula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *