Fadjri Arsyad Hadiri Rapat Kerja Bawaslu RI Perkuat Pencegahan Kerawanan Tahapan Kampanye

KOMPARASI.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad, turut serta dalam Rapat Kerja Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI di Bogor, Jawa Barat. (18/11/2023)

Dalam rangkaian kegiatan ini, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, memaparkan bahwa sudah dilakukan 1.952 tindakan pencegahan oleh Bawaslu di berbagai tingkatan.

Meskipun jumlah tersebut sudah signifikan, Lolly menegaskan perlunya peningkatan agar upaya pencegahan menjadi lebih luas dan intensif.

Baca Juga :  KPU Pohuwato Terima 2.221 Kotak Suara untuk Pemilu 2024

Lolly mengajak para pengawas untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat masa kampanye di masa mendatang dikategorikan sebagai tinggi risiko. Selain kampanye, tingkat pelanggaran penyelenggara pemilu juga termasuk dalam kategori rawan tinggi.

“Potensi pelanggaran juga dimiliki oleh Bawaslu, oleh karena itu, sebagai pengawas, kita harus senantiasa memperkuat pertahanan dan mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, hingga PKD,” tegas Lolly.

Selanjutnya, kategori risiko tinggi adalah partisipasi masyarakat, dan Bawaslu diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tindakan pencegahan.

Baca Juga :  Mewujudkan 'WPR' Komitmen Risman Tolingguhu di Pilkada Bone Bolango

Fadjri berharap upaya pencegahan pengawas di berbagai tingkatan di Provinsi Gorontalo semakin ditingkatkan, yang tentunya perlu didokumentasikan melalui Form Pencegahan.

Banyaknya formulir pencegahan mencerminkan sejauh mana Bawaslu berkomitmen mencegah pelanggaran pemilu, sesuai dengan arahan Bawaslu RI.

Misi pencegahan ini juga diharapkan dapat bekerja sama erat dengan bagian hukum, penanganan pelanggaran, dan humas dalam melakukan publikasi kepada masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa pesan-pesan pencegahan Bawaslu dapat disampaikan secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *