Bawaslu Provinsi Gorontalo Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu 2024 untuk Pemilihan Adil dan Transparan

John Purba Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo

KOMPARASI.ID – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, bersama sekretariatnya, melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.

Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan supervisi terkait kesiapan penanganan pelanggaran administrasi pada tahapan pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024.

John Hendri Purba, selaku anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, turut memeriksa langsung kesiapan penanganan pelanggaran administrasi terkait pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 selama dua hari pada Senin dan Selasa (20-21/11/2023).

Pada kunjungannya, John menekankan pentingnya ketatnya pengawasan pada tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian logistik.

“Penting untuk memperketat pencegahan pelanggaran administrasi pada semua tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pendistribusian logistik. Pastikan logistik yang diterima sesuai dengan kebutuhan, karena di sinilah potensi pelanggaran administrasi mungkin terjadi,” tegas John.

Baca Juga :  Fadjri Arsyad Hadiri Rapat Kerja Bawaslu RI Perkuat Pencegahan Kerawanan Tahapan Kampanye

Dalam upayanya untuk memastikan kelancaran proses pemilu, John menggarisbawahi bahwa langkah awal yang tepat dalam pengelolaan logistik dapat mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran administrasi.

Selama pertemuan, John juga menyoroti pentingnya transparansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten.

Kata John, Bawaslu Kabupaten harus memastikan bahwa KPU tetap transparan dalam menyediakan data. Data tersebut akan dijadikan pembanding dengan logistik yang sebenarnya ada di lapangan,

Baca Juga :  Cegah Kerusakan Logistik Pemilu 2024, Bawaslu Tinjau Langsung Gudang Penyimpan

“Transparansi ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menghindari ketidaksesuaian antara data perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.”tuturnya

Tak hanya itu, John juga menitikberatkan pada aspek dokumentasi dan pelaporan pengawasan. Bawaslu perlu melengkapai dokument