KOMPARASI.ID – Suatu insiden mencengangkan terjadi ketika seorang konsumen juga berprofesi sebagai jurnalis melaporkan BFI Gorontalo dan PT. Lintas Borneo Sukses. Peristiwa ini bermula saat sang jurnalis hendak melakukan wawancara di Polres Gorontalo Kota. Pada Kamis, 23 November 2023,
Johan, konsumen menjelaskan kronologi, saat itu ia mengendarai motornya dari arah Jalan Raja Eyato menuju Polresta Gorontalo, Dua individu yang mengaku dari BFI mencegatnya, memaksa menuju Kantor BFI dengan alasan ada surat yang harus saya tanda tangani.
Dalam situasi di mana sisa angsuran kendaraannya tinggal dua bulan dan sudah ada denda, dirinya pun setuju membayar sisa tunggakan, namun kejanggalan muncul ketika oknum dari PT. Lintas Borneo Sukses menolak pembayaran via transfer.
Terlebih Dirinya merasa curiga ketika oknum dari PT. Lintas Borneo Sukses menyajikan dokumen untuk ditandatangani.
Sesampainya di Kantor BFI, An. Fadli dari PT. Lintas Borneo Sukses, mencoba membujuknya menandatangani surat berita acara serah terima secara sukarela, mendengar hal itu, Ia pun protes, meminta mereka tidak mencoba menjebaknya
“Sebelumnya Sudah disepakati pembayaran 5,5 juta. Saya hendak mentransfer, tiba-tiba Fadli muncul, bilang bosnya, Irfan, hanya mau tunai. Saya tegaskan transfer ke BFI, tapi mereka tetap ngotot,” cerita Johan.
Kejutan berlanjut, setelah Johan mengambil uang di ATM BRI, menemukan motor yang diparkir telah hilang.
“Saat membuka pintu ATM, Ternyata motor saya tidak ada lagi di halaman parkir. Saya langsung marah dan menuntut penjelasan,” ujar Johan yang yakin dijebak.
Johan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo Kota dan berencana menyurati Lembaga DPRD, OJK, dan SPPI untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Saya keberatan, motor atas nama saya, bukan BFI atau PT. Lintas Borneo Sukses. Saya tak menandatangani dokumen apa pun, tapi motor saya dicuri oleh mereka. Saya akan menggugat secara pidana dan perdata,” tandas Johan.













