KOMPARASI.ID – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 pada 24 November, yang menetapkan Sofian Ibrahim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo. Pengangkatan tersebut menandai langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.
“Sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai Sekda definitif. Insyaallah, jika tidak ada halangan, beliau akan dilantik Rabu pekan depan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Rifli Katili, pada Sabtu (2/12/2023).
Proses penunjukan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo telah melibatkan berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi, mencakup evaluasi oleh Tim Penilai Akhir.
Sebelum penetapan Sofian Ibrahim, tiga nama, yaitu Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro, dan Sofian Ibrahim, telah diajukan sebagai kandidat.
Rifli Katili menegaskan adanya imbauan dari Penjabat Gubernur Ismail Pakaya untuk menghormati dan menjalankan keputusan presiden.
“Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik, kita harus ‘sami’na wa atha’na’,” tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata.
Pelantikan tidak hanya menyaksikan pengambilan sumpah Sofian Ibrahim, tetapi juga diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara.
Acara ini dijadwalkan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan. Pelantikan tersebut menjadi momentum bersejarah dalam dinamika kepemimpinan di Provinsi Gorontalo.













