Presiden Jokowi Tetapkan Sofian Ibrahim sebagai Sekda Provinsi Gorontalo

Sofian Ibrahim Sekda Definitif (sumber foto : Dok. Diskominfotik).

KOMPARASI.ID – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 pada 24 November, yang menetapkan Sofian Ibrahim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo. Pengangkatan tersebut menandai langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.

“Sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai Sekda definitif. Insyaallah, jika tidak ada halangan, beliau akan dilantik Rabu pekan depan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Rifli Katili, pada Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga :  Mahasiswa Komunikasi Unisan Gorontalo Curi Perhatian Dewan Juri dan Raih Juara di Lomba Stand-Up Komedi 

Proses penunjukan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo telah melibatkan berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi, mencakup evaluasi oleh Tim Penilai Akhir.

Sebelum penetapan Sofian Ibrahim, tiga nama, yaitu Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro, dan Sofian Ibrahim, telah diajukan sebagai kandidat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Umumkan 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029

Rifli Katili menegaskan adanya imbauan dari Penjabat Gubernur Ismail Pakaya untuk menghormati dan menjalankan keputusan presiden.

“Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik, kita harus ‘sami’na wa atha’na’,” tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata.

Baca Juga :  25 Tahun Gorontalo: 'PR' Adat yang Belum Dirumuskan Pemprov

Pelantikan tidak hanya menyaksikan pengambilan sumpah Sofian Ibrahim, tetapi juga diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara.

Acara ini dijadwalkan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan. Pelantikan tersebut menjadi momentum bersejarah dalam dinamika kepemimpinan di Provinsi Gorontalo.

Redaktur Komparasi.id