KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo terima kunjungan kerja Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Risan Pakaya, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto, menyambut kedatangan anggota DPRD serta Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Kunjungan itu bertujuan untuk mengevaluasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD di Daerah Pemilihan Gorontalo 6, yang meliputi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. (16/7/2024),
Dalam pertemuan yang berlangsung, KPU Provinsi Gorontalo secara rinci memaparkan hasil penyelenggaraan PSU, menyoroti aspek transparansi, akuntabilitas, serta tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan ulang.

Diskusi antara kedua belah pihak difokuskan pada langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Kunjungan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.
KPU Provinsi Gorontalo menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di wilayah ini.
Dengan kunjungan ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan yang direkomendasikan akan menghasilkan proses pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.













