KPU Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan DPRD Bidang Hukum dan Pemerintahan

Keterangan Foto : Jajaran KPU Provinsi Gorontalo/ (foto : Humas)

KOMPARASI.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo terima kunjungan kerja Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Risan Pakaya, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto, menyambut kedatangan anggota DPRD serta Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Kunjungan itu bertujuan untuk mengevaluasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD di Daerah Pemilihan Gorontalo 6, yang meliputi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. (16/7/2024),

Dalam pertemuan yang berlangsung, KPU Provinsi Gorontalo secara rinci memaparkan hasil penyelenggaraan PSU, menyoroti aspek transparansi, akuntabilitas, serta tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan ulang.

Baca Juga :  Bawaslu Tegaskan Laporan Ijazah Palsu Risman Tolingguhu Tak Penuhi Unsur Pelanggaran
Keterangan Foto : Jajaran Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo/ (foto : Humas)

Diskusi antara kedua belah pihak difokuskan pada langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Kunjungan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024

KPU Provinsi Gorontalo menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di wilayah ini.

Dengan kunjungan ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan yang direkomendasikan akan menghasilkan proses pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.