KOMPARASI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat.
Acara ini dibuka oleh Plh. Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya implementasi OSS-RBA untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Haris Tome menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi OSS-RBA memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha, seperti kemudahan dalam layanan perizinan yang sebelumnya harus dilakukan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Melalui aplikasi ini, Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku seumur hidup dan dapat digunakan untuk membuka usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan sistem pelacakan yang memungkinkan pelaku usaha mengetahui sejauh mana proses verifikasi yang dilakukan oleh DPMPTSP. Selain itu, izin usaha dapat dicetak sendiri oleh pelaku usaha tanpa harus mendatangi kantor DPMPTSP.
Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran OSS-RBA, Haris Tome menekankan pentingnya sumber daya yang memadai, tidak hanya untuk pejabat atau staf pemberi layanan perizinan, tetapi juga harus diimbangi oleh pelaku usaha sebagai penerima layanan perizinan.
“Kegiatan bimtek ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan OSS-RBA,” ujarnya.
Ia juga berharap bahwa dengan adanya bimtek seperti ini, sistem OSS-RBA mampu mengubah sikap birokrasi, terutama aparat pemerintah yang mengatur perizinan usaha, agar lebih responsif dalam memberikan pelayanan.
“Bimtek seperti ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi secara kontinu agar perubahan sistem pelayanan perizinan dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” tutupnya.














