KPU Bone Bolango Kembalikan Berkas Pendaftaran Paslon Merlan-Syamsul

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsul Botutihe, pada Rabu (28/08/2024).

Pengembalian ini terjadi setelah ditemukan ketidaksesuaian antara berkas fisik dan data yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Menurut KPU, salah satu dokumen pencalonan pasangan yang dikenal dengan akronim “MULUS” tersebut tidak dicap oleh Partai Nasdem.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Siap Bentuk TPS Lokasi Khusus di Lapas Perempuan Kelas IIIA

Akibatnya, dokumen tersebut harus dikembalikan untuk diperbaiki dan dicap ulang.

“Kami menemukan bahwa ada formulir pencalonan yang tidak dicap oleh Partai Nasdem, sehingga dokumen tersebut perlu dikembalikan,” ujar Anggota Komisioner KPU Bone Bolango, Shaqti Qhalbudien Yusuf.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo Ajak Pemilih Pemula Sukseskan Pilkada 2024

Shaqti juga menjelaskan bahwa proses perbaikan ini memerlukan pengulangan prosedur dari awal, termasuk mengunggah ulang berkas di Silon KPU.

“Berkas yang diunggah di Silon harus disesuaikan kembali dengan yang fisik,” tambahnya.

Namun, saat dikonfirmasi dalam konferensi pers, Merlan Uloli memberikan tanggapan yang berbeda.

Alih-alih mengakui kekeliruan, Merlan justru menyalahkan sistem KPU yang menurutnya mengalami gangguan akibat kondisi cuaca.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Lantik 465 Pantarlih Pastikan Keakuratan Data Pemilih di Pilkada 2024

“Mungkin karena hujan, aplikasinya agak lemot,” kata Merlan.

Insiden ini menambah daftar panjang masalah teknis yang sering kali menjadi sorotan dalam proses pencalonan kepala daerah.

Namun, bagi pasangan Merlan-Syamsul, langkah perbaikan ini menjadi krusial dalam mempertahankan peluang mereka di Pilkada Bone Bolango.

Redaktur Komparasi.id