KPU Bone Bolango Kembalikan Berkas Pendaftaran Paslon Merlan-Syamsul

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsul Botutihe, pada Rabu (28/08/2024).

Pengembalian ini terjadi setelah ditemukan ketidaksesuaian antara berkas fisik dan data yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Menurut KPU, salah satu dokumen pencalonan pasangan yang dikenal dengan akronim “MULUS” tersebut tidak dicap oleh Partai Nasdem.

Baca Juga :  Bawaslu Gorontalo Tindak Lanjuti Masalah Akses Aplikasi Sipol ke Bawaslu RI

Akibatnya, dokumen tersebut harus dikembalikan untuk diperbaiki dan dicap ulang.

“Kami menemukan bahwa ada formulir pencalonan yang tidak dicap oleh Partai Nasdem, sehingga dokumen tersebut perlu dikembalikan,” ujar Anggota Komisioner KPU Bone Bolango, Shaqti Qhalbudien Yusuf.

Shaqti juga menjelaskan bahwa proses perbaikan ini memerlukan pengulangan prosedur dari awal, termasuk mengunggah ulang berkas di Silon KPU.

Baca Juga :  Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Konser Kotak Bersama Bawaslu

“Berkas yang diunggah di Silon harus disesuaikan kembali dengan yang fisik,” tambahnya.

Namun, saat dikonfirmasi dalam konferensi pers, Merlan Uloli memberikan tanggapan yang berbeda.

Alih-alih mengakui kekeliruan, Merlan justru menyalahkan sistem KPU yang menurutnya mengalami gangguan akibat kondisi cuaca.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalami Bukti melalui Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bone Bolango

“Mungkin karena hujan, aplikasinya agak lemot,” kata Merlan.

Insiden ini menambah daftar panjang masalah teknis yang sering kali menjadi sorotan dalam proses pencalonan kepala daerah.

Namun, bagi pasangan Merlan-Syamsul, langkah perbaikan ini menjadi krusial dalam mempertahankan peluang mereka di Pilkada Bone Bolango.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id