KOMPARASI.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsul Botutihe (MULUS), akhirnya resmi diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango pada Rabu (28/08/2024).
Penerimaan ini terjadi setelah berkas pendaftaran mereka mengalami kegagalan pada upaya pertama.
Sebelumnya, KPU Bone Bolango mengumumkan bahwa berkas pendaftaran MULUS tidak memenuhi syarat akibat ketidaksesuaian dokumen.
Anggota Komisioner KPU, Shaqti Qhalbudien, menyebutkan bahwa berkas tersebut dikembalikan kepada pasangan MULUS untuk diperbaiki.
Perbaikan ini melibatkan penyesuaian dokumen agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah memperbaiki berkas, pasangan MULUS diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.
Proses ini melibatkan pengajuan berkas yang telah diperbaiki ke meja pendaftaran KPU Bone Bolango untuk kedua kalinya.

Pada kesempatan kedua ini, Ketua KPU Bone Bolango, Susanty Lamuhu, mengumumkan bahwa berkas pendaftaran pasangan MULUS dinyatakan lengkap dan diterima.
“Setelah pemeriksaan ulang yang disaksikan oleh pihak Bawaslu, kami menyatakan seluruh dokumen sudah lengkap dan diterima,” ujar Susanty.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran yang telah diperbaiki, pasangan MULUS kini dapat melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pencalonan mereka untuk Pilkada Bone Bolango.













