KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024, Minggu (22/09/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.
Baca Juga : KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan 4 Paslon Kandidat Pilgub 2024
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola mengatakan, KPU berkewajiban untuk memberikan salinan DPT kepada setiap pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Sesuai perintah undang – undang dan peraturan KPU Nomor 07 tahun 2024 itu, Kami wajib menyampaikan DPT yang diantaranya berisi nama dan alamat kepada semua paslon,” kata Sophian.
Baca Juga : Sinkronisasi Data Pemilih KPU Gorontalo Dinilai Bawaslu Perlu Difaktualisasi
Berdasarkan berita acara, lanjut Sophian, pihaknya telah menetapkan jumlah DPT di Provinsi Gorontalo yang berjumlah sebanyak 884.080 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilih Perempuan yang berjumlah sebanyak 443.901 pemilih dan pemilih Laki – Laki ada sebanyak 440.179 pemilih.
“DPT ini tersebut tersebar di 77 kecamatan, yang terdiri dari 729 Kelurahan dan desa serta TPS berjumlah sebanyak 2.016 yang tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo,” tandasnya.(*)
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel