Tegas! Bawaslu Larang Anak-Anak Ikut Kampanye Pilkada

KOMPARASI.ID – Bawaslu Provinsi Gorontalo mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilkada 2024.

Larangan ini sejalan dengan regulasi pemilu yang berlaku di Indonesia.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam kampanye adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar aturan.

Bawaslu meminta semua pasangan calon untuk mematuhi aturan ini.

“Kami memperingatkan dengan tegas, jangan libatkan anak-anak dalam kampanye,” kata Idris. Penegasan ini disampaikan dalam rangka menjaga integritas proses pemilu dan melindungi hak anak.

Baca Juga :  Debat Perdana Pilkada Bonebolango, KPU Siap Wujudkan Pemilu Bersih dan Profesional

Baca Juga : Pjs. Bupati Gorontalo : Biaya Pilkada Serentak 2024 telah Terselesaikan

Bawaslu juga mengingatkan bahwa melibatkan anak-anak dalam kampanye dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka.

“Bawaslu tidak akan mentoleransi pelanggaran terkait hal ini.” tegas Idris.

Baca Juga :  KPU Bonebolango Gelar Pleno Terbuka Tetapkan Bacalon yang Lolos Jalur Perseorangan 

Selain larangan terhadap anak-anak, Bawaslu juga meminta pasangan calon untuk segera menertibkan alat peraga kampanye yang telah terpasang sebelum masa kampanye dimulai.

Ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai jadwal.

Bawaslu berharap seluruh pasangan calon mematuhi aturan yang ada. Hal ini penting untuk menciptakan Pilkada yang tertib dan teratur di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *