KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor, Fokus Pembentukan KPPS Berkualitas untuk Pilkada 2024

Avatar
KPU Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (24/9/2024). (Foto: Humas KPU Kabupaten Gorontalo)

KOMPARASI.ID – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna mengevaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Gorontalo pada Jumat, 27 September 2024,

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua. Dalam sambutannya, Windarto menekankan peran strategis KPPS sebagai garda terdepan dalam proses demokrasi.

“KPPS adalah ujung tombak suksesnya pemilihan. Bukan hanya jumlah yang kita perhatikan, tetapi kualitas dari sumber daya manusia yang akan mengemban tanggung jawab ini,” ujar Windarto tegas.

Menurutnya, KPPS yang dibentuk harus mampu menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar.

“Kita harus memastikan KPPS yang dipilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik,” lanjut Windarto.

Rakor ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo lainnya, yakni Sowan Dehi, Agustina A. Bilondatu, Hadijah Hamsah, serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo dapat berlangsung dengan sukses, tertib, dan sesuai harapan masyarakat.

Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo akan menjadi ajang penting dalam menentukan arah pemerintahan lima tahun ke depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Kesiapan KPPS sebagai pelaksana di lapangan menjadi salah satu faktor kunci suksesnya pemilihan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *