KPU Kabupaten Gorontalo Terima 308 Ribu Surat Suara untuk Pilkada 2024

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima sebanyak 308.909 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan ini berlangsung pada Minggu (27/10/2024) di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat TNI/Polri.

Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Gorontalo, Sirajuddin Tuli mengatakan, Total 308.909 surat suara yang diterima ini sudah mencakup tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta cadangan dua setengah persen.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo Berlangsung Alot, Pastikan Hak Pilih Warga

“Seluruh surat suara masih dalam kondisi tersegel,” tuturnya.

Sirajuddin menjelaskan bahwa surat suara tersebut tiba di Pelabuhan Gorontalo pada Sabtu malam dan diterima oleh KPU Kabupaten Gorontalo pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Juga :  Bawaslu RI Bahas Potensi Gangguan Logistik Pemilu 2024 di Gorontalo

“Surat suara ini dicetak di PT Gramedia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” tambahnya.

Proses sortir dan pelipatan surat suara dijadwalkan mulai 29 Oktober 2024, sesuai hasil keputusan rapat bersama KPU Provinsi Gorontalo.

“Kami tengah mempersiapkan tempat, jumlah tenaga penyortir yang dibutuhkan, serta administrasi pendukung lainnya,” ujar Sirajuddin.

Baca Juga :  Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Selain surat suara, KPU Kabupaten Gorontalo juga menerima berbagai logistik pemilu lainnya, seperti bilik suara, kotak suara, tinta, segel, dan gembok.

Sementara itu, beberapa kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti formulir dan salinan Plano, masih dalam proses pengiriman dan produksi.