KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024.

Acara berlangsung di Grand Sumberia Ballroom, Kota Gorontalo, pada Jumat (6/12), mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.

Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola, menyatakan rapat ini digelar sesuai jadwal karena rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota telah selesai pada 4 Desember.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo di Aston Hotel Persiapan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024

“Jadwalnya sudah tepat. Paling lambat tanggal 9, tapi kami memilih tanggal 6 karena kabupaten/kota sudah selesai lebih awal,” jelasnya.

Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 4 unggul dengan perolehan 295.983 suara sah.

Berikut rincian perolehan suara masing-masing paslon:

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Pendidikan Pemilih Bagi Lansia dan Disabilitas di Gorut

1. Toni Uloli–Marten Taha (Nomor Urut 1): 193.222 suara sah

2. Nelson Pomalingo–Kris Wartabone (Nomor Urut 2): 104.050 suara sah

3. Hamzah Isa–Abdurahman Bahmid (Nomor Urut 3): 88.794 suara sah

4. Gusnar Ismail-Idah Syahidah, Nomor Urut 4: 295.983 suara sah

Rapat pleno berjalan cepat tanpa keberatan dari saksi paslon maupun perwakilan Bawaslu.

Baca Juga :  568 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikut Pilkada Serentak 2024

“Prosesnya berjalan lancar karena semua data sesuai dengan catatan saksi dan Bawaslu,” tambah Sophian.

Meski demikian, KPU menegaskan bahwa rapat ini hanya menetapkan hasil perolehan suara, bukan penetapan pasangan calon terpilih.

“Yang kami tetapkan baru perolehan suara, bukan pemenang,” kata Sophian.