Bisnis  

BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan

KOMPARASI.ID  – BRI Kantor Cabang Limboto menegaskan komitmennya terhadap transparasi dan kepatuhan pada kebijakan regulasi atau peraturan yang berlaku.

Menanggapi pemberitaan media online dengan Judul Kehilangan Rp106 Juta di Bank BRI Sumalata, Nasabah Kecewa Tanpa Solusi

“Kami berkomitmen untuk transparan dan comply sesuai dengan kebijakan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Nur Jonson Arifin Pemimpin Cabang BRI Limboto

Baca Juga :  BRI Panen Hadiah Simpedes di Dulohupa, Mobil dan Motor untuk Nasabah Setia

BRI Cabang Limboto telah menemui nasabah dan menjelaskan prosedur serta ketentuan terkait pengaduan nasabah.

Nur Jonson Arifin menjelaskan, saat ini sedang melakukan investigasi terkait dengan kejadian tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

jika terdapat pelanggaran maka akan segera ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :  KUR Tanpa Agunan, Kemenkop UKM Perkenalkan Inovasi dengan Sistem Credit Scoring untuk Kemudahan Akses UMKM

“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan kenyamanan nasabah dalam pelaksanaan operasional perbankan”, tutupnya.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *