BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan

KOMPARASI.ID  – BRI Kantor Cabang Limboto menegaskan komitmennya terhadap transparasi dan kepatuhan pada kebijakan regulasi atau peraturan yang berlaku.

Menanggapi pemberitaan media online dengan Judul Kehilangan Rp106 Juta di Bank BRI Sumalata, Nasabah Kecewa Tanpa Solusi

Baca Juga :  Perubahan Besar di Tengah Ekspektasi, Revisi Permendag Sistem Elektronik Segera Diundangkan

“Kami berkomitmen untuk transparan dan comply sesuai dengan kebijakan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Nur Jonson Arifin Pemimpin Cabang BRI Limboto

BRI Cabang Limboto telah menemui nasabah dan menjelaskan prosedur serta ketentuan terkait pengaduan nasabah.

Baca Juga :  BRI Gorontalo Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara Modern

Nur Jonson Arifin menjelaskan, saat ini sedang melakukan investigasi terkait dengan kejadian tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

jika terdapat pelanggaran maka akan segera ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Bekasi Maksimalkan Kekuatan Digital

“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan kenyamanan nasabah dalam pelaksanaan operasional perbankan”, tutupnya.

Redaktur Komparasi.id