Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Anggarkan Rp 252 Juta Pengadaan Sofa

Keterangan: Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo saat di wawancarai di Manna Cafe. (Randa/komparasi.id)
Keterangan: Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo saat di wawancarai di Manna Cafe. (Randa/komparasi.id)

KOMPARASI.ID Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 252,35 juta untuk pengadaan sofa pada tahun 2025.

Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kode RUP 53676319.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, mengatakan bahwa pengadaan ini ditujukan untuk melengkapi fasilitas gedung baru yang sedang dibangun.

Baca Juga :  Fenomena Doom Spending di Kalangan Milenial dan Gen-Z: Antara Stres Ekonomi dan Ilusi Kendali

Gedung tersebut, yang berlokasi di samping Badan Kepegawaian Negara (BKN), diproyeksikan rampung pada 2025 dan membutuhkan perabot tambahan.

“(Pengadaan) itu untuk mengisi kantor baru yang berada di samping BKN. Secara otomatis, kami membutuhkan mebel baru,” ujar Sukri saat ditemui di Manna Cafe.

Baca Juga :  Hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp29,97 Triliun

Selain untuk kantor Badan Keuangan Provinsi, sofa tersebut juga akan dialokasikan ke sembilan kantor keuangan di kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Sukri menegaskan bahwa anggaran pengadaan ini tergolong kecil dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Keuangan, yang mencapai Rp 500 miliar.

Baca Juga :  Pilpres 2024 : Nama Ridwan Kamil Menguat Jadi Cawapres Ganjar

“Sehingga, Rp 252 juta itu tidak sebanding dengan PAD yang kami hasilkan,” katanya.

Meski demikian, rencana pengadaan ini belum final.

Sukri mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Kemungkinan besar akan ditunda,” ujarnya.