KOMPARASI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi, serta melanjutkan penyelidikan terkait praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango, Deddy Herlyanto, S.H., menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam upaya penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa Kejari tidak akan memberikan toleransi terhadap gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk gratifikasi. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, termasuk dalam memberantas praktik mafia tanah yang telah merugikan masyarakat,” ujar Deddy Herlyanto.
Pihak Kejari, lanjutnya, tengah mendalami berbagai laporan yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik ilegal tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kejahatan yang merugikan kepentingan publik dan negara.
Langkah ini, menurut Kejari Bone Bolango, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menegakkan keadilan bagi masyarakat.
Kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan praktik mafia tanah guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel