DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadan

Keterangan : Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan pengawasan harga bahan pokok
Keterangan : Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan pengawasan harga bahan pokok

KOMPARASI.ID  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di sejumlah titik, termasuk minimarket di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Minggu (9/3/2025).

Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci.

Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa dari hasil monitoring, stok bahan pokok masih mencukupi untuk kebutuhan 30 hari ke depan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Polemik Perkebunan Sawit di Pulubala

Selain itu, harga sebagian besar komoditas masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Komisi II akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan harga tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan signifikan,” ujar Mikson.

Ia menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya legislatif dalam mengawasi stabilitas harga dan distribusi bahan pokok di Gorontalo.

Baca Juga :  Gustam Ismail Tekankan Urgensi Aturan Khusus Pengadaan Bibit Sapi

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan tenang tanpa khawatir terjadi kenaikan harga yang tidak terkendali.

“Kami akan terus memantau agar distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali,” tambah Mikson.

Selain itu, Komisi II juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk distributor dan pedagang, untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran

Keberlanjutan suplai bahan pokok menjadi faktor krusial dalam memastikan ketahanan pangan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.

“Pemantauan semacam ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat serta menghindari potensi spekulasi harga yang merugikan konsumen.”tandasnya.