DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Soal Kinerja BPJS Kesehatan

KOMPARASI.ID –  Aliansi Mahasiswa Kesehatan dan Masyarakat Gorontalo menggelar aksi demonstrasi menyoroti kinerja dan fungsi BPJS Kesehatan, Selasa (9/9/2025).

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam orasinya, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebijakan BPJS Kesehatan di daerah.

Beberapa tuntutan utama di antaranya:

  1. Mendesak BPJS Kesehatan menetapkan standar nasional status kegawatdaruratan yang dinilai belum merata.

  2. Mengatasi kesulitan akses fasilitas kesehatan tingkat pertama pada malam hari.

  3. Menghapus potensi perburukan kondisi pasien akibat layanan tidak ditanggung BPJS.

  4. Menjamin kepastian biaya pengobatan umum.

  5. Meninjau kembali daftar 144 penyakit yang tidak di-cover BPJS.

  6. Menyelesaikan ketidakjelasan klaim pending atau tidak layak terhadap rumah sakit di Gorontalo.

  7. Memulihkan kembali kerja sama BPJS dengan RSU Bioklinik sebagai rumah sakit vital di Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Bone Bolango Tetapkan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Perwakilan Aliansi meminta agar DPRD segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu 1×24 jam dengan menghadirkan seluruh instansi kesehatan, organisasi profesi, organisasi pers, ARSADA, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan.

“Kami mendesak DPRD segera mempertemukan seluruh pihak terkait. Banyak persoalan yang timbul akibat kebijakan sepihak BPJS, bahkan hingga pemutusan kerja sama dengan rumah sakit vital di Gorontalo,” tegas perwakilan Aliansi tersebut.

Dalam orasi lanjutan, sejumlah mahasiswa menuding Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo bersikap arogan, tidak memahami kearifan lokal, dan bahkan mengintimidasi instansi kesehatan.

Baca Juga :  Revitalisasi SMA Negeri 4 Gorontalo Butuhkan Anggaran Rp 1,2 Miliar

Mereka juga meminta DPRD memberikan rekomendasi pencopotan jabatan terhadap kepala BPJS setempat.

“Hingga kini, klaim rumah sakit sejak Juli belum dibayarkan BPJS, berdampak pada pelayanan kesehatan yang terganggu. Stok obat minim, bahkan kebutuhan dasar pasien seperti cairan infus pun sering kosong. Hal ini sangat merugikan masyarakat,” ungkap salah satu orator.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa DPRD siap membuka ruang dialog terbuka antara mahasiswa, BPJS, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat ini adalah hal serius. DPRD melalui Komisi IV akan menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS dan instansi terkait, agar semua persoalan pelayanan kesehatan ini bisa mendapat solusi,” ujar La Ode Haimudin.

Aliansi Mahasiswa Kesehatan menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan kejelasan dan langkah konkret dari pihak BPJS maupun pemerintah daerah.

Redaktur Komparasi.id