Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kegagalan Realisasi Bantuan Modal IKM 2025

Keterangan : Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti tidak terealisasinya bantuan modal usaha bagi IKM di tahun anggaran 2025
Keterangan : Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti tidak terealisasinya bantuan modal usaha bagi IKM di tahun anggaran 2025

KOMPARASI.IDKomisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25).

Rapat membahas evaluasi kinerja OPD, terutama terkait program pendampingan Progres Koperasi Merah Putih (KMP) serta realisasi bantuan modal bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tahun anggaran 2025.

Dalam rapat, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy menyoroti tidak terealisasinya bantuan modal usaha bagi IKM yang telah dianggarkan tahun ini.

“Hari ini kami Komisi II mengundang Dinas Kumperindag untuk meminta keterangan terkait informasi bahwa bantuan modal usaha IKM tidak bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Limonu Hippy.

Menurut penjelasan pihak Dinas Kumperindag, bantuan tersebut memang tidak dapat direalisasikan tahun 2025 karena keterlambatan verifikasi usulan pengadaan barang.

Banyak usulan calon penerima yang tidak sesuai ketentuan katalog elektronik (e-katalog).

“Pihak dinas menyampaikan bahwa IKM ini sudah tidak bisa diadakan tahun ini karena keterlambatan dan kekhawatiran tidak terpenuhinya waktu pelaksanaan pengadaannya. Saat verifikasi, ditemukan banyak usulan barang yang tidak sesuai dengan aturan katalog,” jelas Limonu.

Komisi II menegaskan akan mengawal agar dana yang tidak terserap masuk sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan dibahas kembali dalam APBD 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa calon penerima yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat tidak akan bergeser lagi. Kami akan memperjuangkan itu agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Limonu Hippy menilai keterlambatan ini sebagai kegagalan Dinas Kumperindag dalam menjalankan program bantuan modal usaha, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini merupakan kegagalan dari dinas Kumperindag dalam hal menjalankan program-program yang ada di dinas Kumperindag itu sendiri. Masa dari sejak bulan Mei hingga Desember tidak bisa direalisasikan? Padahal waktu cukup panjang. Artinya, kinerja dinas perlu dipertanyakan,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan proses tender yang belum berjalan, sementara calon penerima sudah diberitahu nilai bantuan yang diterima tinggal Rp18 juta dari total Rp25 juta per usaha.

“Aneh juga, tender saja belum dilakukan tapi sudah ada pemberitahuan ke calon penerima bahwa nilai barang yang mereka terima tinggal 18 juta sekian dari total 25 juta rupiah anggaran untuk 1 usaha IKM? Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik semua ini?,” ujarnya.

Sebagai penutup, Limonu meminta Gubernur Gorontalo mengevaluasi seluruh OPD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Salurkan Bantuan Pangan ke Tujuh Desa Kecamatan Telaga

OPD yang kinerjanya buruk, termasuk Dinas Kumperindag, agar diberikan sanksi tegas dan tidak menempati jabatan strategis.

“Kami berharap Bapak Gubernur mengevaluasi semua OPD dilingkungan sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, dengan harapan OPD yang baik kinerjanya tentu harus diberikan apresiasi. Tapi makala ada OPD yang kinerjanya buruk, bahkan gagal seperti Dinas Kumperindag ini, penting untuk diberikan sanksi untuk tidak diberikan jabatan strategis. Bila Agar kedepan semua program Pemerintah Provinsi bisa berjalan sesuai harapan dan tidak gagal lagi seperti ini.”tandasnya

Lanjutnya Apalagi Program bantuan modal usaha ini penting sekali karena berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat itu sendiri.

“Untuk itu sekali lagi saya memohon kepada Bapak Gubernur untuk mengambil sikap tegas untuk mencopot Kadis Kumperindag yang sekarang ini dan diganti oleh orang yang benar-benar mampu melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya dengan baik, bukan orang yang hanya bermodalkan retorika doang.” tutup Limonu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *