Pengadilan Agama Suwawa Dorong Pemotongan Gaji ASN untuk Jamin Nafkah Anak Pascacerai

Pengadilan Agama Suwawa mendorong kerja sama dengan Pemkab Bone Bolango
Pengadilan Agama Suwawa mendorong kerja sama dengan Pemkab Bone Bolango

KOMPARASI.ID – Pengadilan Agama Suwawa mendorong penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memastikan hak nafkah mantan istri dan anak tetap terpenuhi setelah perceraian.

Salah satu mekanisme yang dibahas adalah pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bercerai untuk memenuhi kewajiban nafkah kepada anak dan mantan istri sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, saat bertemu Bupati Bone Bolango Ismet Mile di Ruang Kerja Bupati, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi Makbul setelah resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Suwawa. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah persoalan hukum keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan program prioritas perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, khususnya terkait nafkah istri dan anak yang sering terabaikan, dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Makbul.

Hak anak setelah perceraian

Makbul mengatakan, pemenuhan hak nafkah setelah perceraian masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga :  Proyek Relokasi dan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kecamatan Bulango Ulu, Langkah Strategis Tanggapi Dampak Pembangunan Waduk

Kewajiban memberikan nafkah kepada anak tetap harus dipenuhi meskipun hubungan perkawinan orangtuanya telah berakhir. Karena itu, Pengadilan Agama Suwawa ingin memperkuat mekanisme agar putusan terkait hak tersebut dapat dilaksanakan secara efektif.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Suwawa telah memiliki nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait penanganan perceraian ASN.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat diperkuat sehingga hak anak dan mantan istri dari ASN yang telah bercerai dapat lebih terjamin.

Menurut Makbul, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar persoalan yang muncul setelah perceraian tidak berujung pada terabaikannya kebutuhan anak.

Isbat nikah terkendala akses Pinogu

Selain persoalan perceraian, Pengadilan Agama Suwawa juga menyampaikan masalah pencatatan pernikahan masyarakat di wilayah terpencil.

Salah satunya pelaksanaan isbat nikah di Kecamatan Pinogu yang belum berjalan maksimal karena kendala akses menuju wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sekda Ishak Ntoma Sebut Peran KAHMI, FORHATI, dan HMI Penggerak Perubahan Membangun Daerah dan Bangsa

Padahal, masih terdapat pasangan yang membutuhkan penetapan status pernikahan agar perkawinan mereka tercatat secara resmi dan memiliki kepastian hukum.

“Kami berharap program tersebut dapat didukung bersama sehingga seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat segera memperoleh status hukum yang sah,” kata Makbul.

Kerja sama antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama diharapkan dapat membuka akses pelayanan hukum bagi masyarakat yang menghadapi kendala geografis.

Soroti dispensasi nikah anak

Pengadilan Agama Suwawa juga menyoroti pemberian dispensasi nikah bagi anak di bawah umur.

Makbul menilai pemeriksaan psikologis perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses tersebut. Pemeriksaan itu diperlukan untuk melihat kesiapan mental dan psikologis calon mempelai sebelum permohonan dispensasi diputuskan.

Menurut dia, perlindungan anak harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap proses perkawinan yang melibatkan anak di bawah umur.

Pemkab siap perkuat koordinasi

Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama penting untuk menangani persoalan hukum keluarga yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  DWP Bone Bolango Dorong Keluarga Biasakan Hidup Aktif, Tak Menunggu Sakit

“Kami menyambut baik silaturahmi ini yang diharapkan dapat membangun konektivitas program antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa. Berbagai permasalahan yang disampaikan memang harus diselesaikan,” kata Ismet.

Ismet mengatakan pemerintah daerah akan memberikan dukungan terhadap program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk melalui dukungan anggaran sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antara kedua lembaga terus diperkuat.

Dengan kerja sama tersebut, pelayanan hukum keluarga, perlindungan perempuan dan anak, legalisasi pernikahan masyarakat di wilayah terpencil, serta pencegahan perkawinan usia anak diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif di Bone Bolango.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id