KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berupaya mempercepat penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah dengan memperkuat kelembagaan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Langkah tersebut dilakukan Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu melalui konsultasi ke Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Risman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Inspektur Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Konsultasi dengan Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri difokuskan pada mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah.
Sejumlah aspek dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan TPKD, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme penetapan tanggung jawab, proses penagihan, hingga langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi kendala administratif maupun ketidakpatuhan dari pihak yang bertanggung jawab.
Risman mengatakan, konsultasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada Pemkab Bone Bolango mengenai mekanisme penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berbagai arahan yang kami peroleh dari Kementerian Dalam Negeri memberikan pemahaman yang semakin jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan. Ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memperkuat kelembagaan, menyempurnakan tata kerja, serta meningkatkan efektivitas mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah,” ujar Risman.
Belajar dari Pemkot Bandung
Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, rombongan Pemkab Bone Bolango melanjutkan agenda dengan melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung.
Rombongan diterima jajaran Inspektorat Kota Bandung yang memaparkan sejumlah praktik terbaik dalam mempercepat penyelesaian kerugian daerah.
Praktik yang dipelajari antara lain pola koordinasi antarperangkat daerah, pengelolaan administrasi dan dokumen kerugian daerah, pemantauan tindak lanjut, pembagian peran dalam tim, serta strategi mempercepat pemulihan kerugian daerah.
Risman mengatakan, pengalaman Pemerintah Kota Bandung akan menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Bone Bolango dalam mengevaluasi sekaligus menyempurnakan sistem kerja TPKD.
Menurut dia, penguatan kelembagaan diperlukan agar proses penyelesaian kerugian daerah tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat menghasilkan pemulihan yang lebih efektif.
Akan segera ditindaklanjuti
Risman memastikan hasil konsultasi dengan Kemendagri dan studi tiru di Bandung akan ditindaklanjuti melalui evaluasi serta penyempurnaan kelembagaan TPKD.
“Insyaallah, seluruh arahan dari Kementerian Dalam Negeri serta praktik baik yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung akan kami implementasikan sesuai kondisi dan kebutuhan Kabupaten Bone Bolango. Harapannya, proses penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan akuntabel sehingga semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemkab Bone Bolango berharap penguatan TPKD dapat meningkatkan kapasitas tim sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Dengan demikian, setiap proses penyelesaian kerugian daerah diharapkan dapat dilakukan tepat waktu, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel









Leave a Reply