Aktivitas Tambang di Pilomonu Disorot Pansus DPRD, Ini yang Dibahas

Keterangan : Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango (SET DPRD)
Keterangan : Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango (SET DPRD)

KOMPARASI.ID Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dalam rangka koordinasi dan pembahasan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini menjadi forum dialog antara Pansus DPRD, jajaran Pemerintah Desa, perwakilan masyarakat, dan manajemen PT Lion Global Energi.

Baca Juga :  Sri Darsianti Tuna Serap Keluhan Warga Botu soal Data Bantuan, Air, dan UMKM

Fokus pembahasan meliputi progres kegiatan pertambangan, kepatuhan terhadap perizinan, dampak sosial dan lingkungan, serta kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar operasional pertambangan memberikan manfaat merata dan menghindari potensi konflik di lapangan.

Baca Juga :  Peluang Ekspor Menggiurkan, Fadli Minta Pemprov Gorontalo Fokus pada Nilam

Pihak PT Lion Global Energi menyatakan komitmen untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab, serta menjaga komunikasi terbuka dengan pemangku kepentingan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga Desa Pilomonu turut menyampaikan harapan agar perusahaan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa, termasuk peningkatan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Rp180 Miliar DAK dari Pemerintah Pusat Akan Diberikan untuk Gorontalo

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal tata kelola pertambangan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.