Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi KLHK Bahas Pengawasan AMDAL dan Lingkungan Hidup

KOMPARASI.ID – Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kamis (9/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi terkait mekanisme perizinan serta pengawasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada sektor pembangunan dan pertambangan di Provinsi Gorontalo.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan pelaksanaan regulasi lingkungan hidup di daerah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pembahasan dalam pertemuan itu meliputi sejumlah hal penting, antara lain:

  1. Prosedur dan persyaratan perizinan AMDAL untuk kegiatan usaha dan pembangunan di daerah.

  2. Peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan AMDAL.

  3. Koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan Kementerian LHK.

  4. Penguatan kapasitas kelembagaan daerah dalam penilaian dan evaluasi dokumen AMDAL.

  5. Tantangan pengawasan di sektor pertambangan dan perkebunan di Gorontalo.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Lambannya Realisasi Kesepakatan PT Royal Coconut dengan Serikat Pekerja

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengatakan bahwa kunjungan tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi lingkungan hidup.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan usaha di Provinsi Gorontalo, terutama di sektor pertambangan dan pembangunan, telah memenuhi persyaratan AMDAL. Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan di daerah agar proses penilaian dokumen AMDAL dapat dilakukan secara profesional dan objektif.

“Kami menyambut baik komitmen Kementerian LHK untuk memberikan pendampingan teknis dan pelatihan. Ini langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan lingkungan di daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian LHK menegaskan bahwa mekanisme perizinan lingkungan kini telah terintegrasi melalui sistem OSS-RBA, dengan peran penting pemerintah daerah dalam verifikasi lapangan dan pengawasan pelaksanaan AMDAL.

Baca Juga :  Legislator Gorontalo Tinjau Kesiapan Pemilu Legislatif 2024, Fokus pada Aturan dan Koordinasi Antara Aleg dan Caleg

Kementerian juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi lintas sektor serta perbaikan sistem pengawasan, mengingat masih terbatasnya tenaga pengawas di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, disepakati akan dilakukan koordinasi teknis dan pelatihan bersama guna meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan di daerah.

Kunjungan kerja ini memberikan manfaat strategis bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperkuat fungsi pengawasan, mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam di daerah berjalan secara berkelanjutan.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *