KOMPARASI.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Reski Levator, perusahaan pedagang besar farmasi di Kota Gorontalo, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh karyawan perusahaan telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi IV meninjau langsung sistem ketenagakerjaan yang diterapkan di PT Reski Levator.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PPP, Dr. Darsianti Tuna, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pantauan, seluruh 25 karyawan di perusahaan tersebut telah terdaftar aktif dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Kunjungan kami di PT Reski ini untuk melihat bagaimana proses para pekerja di sini terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, karena itu merupakan bagian dari tugas Komisi IV,” ujar Darsianti.
Ia menambahkan, esensi dari kunjungan lapangan ini adalah memastikan setiap perusahaan di Gorontalo mematuhi amanah undang-undang dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Menurut Darsianti, masih terdapat perusahaan di daerah lain yang hanya mendaftarkan pekerjanya tanpa mengikutsertakan anggota keluarga dalam jaminan kesehatan.
“Padahal, sesuai aturan dan edaran Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2019, seluruh pekerja berhak mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan, termasuk mereka yang telah di PHK, tetap mendapatkan dukungan dari iuran yang dibiayai pemerintah,” jelasnya.
Darsianti menegaskan bahwa pengawasan lapangan seperti ini penting dilakukan agar tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Kami turun langsung untuk memantau dan mengevaluasi agar tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap perlindungan pekerjanya. Kesejahteraan karyawan, termasuk keluarganya, harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap penerapan program jaminan sosial di sektor swasta.
Melalui kegiatan ini, DPRD berharap seluruh perusahaan di Gorontalo dapat meneladani PT Reski Levator sebagai contoh kepatuhan terhadap perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan karyawan.










Leave a Reply