DPRD Provinsi Gorontalo Mediasi Aduan Masyarakat Terkait Praktik Leasing Estadana Ventura

KOMPARASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja gabungan antara Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan bersama Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan, Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai mekanisme penarikan kendaraan, pembayaran angsuran, serta denda dan biaya penarikan yang dilakukan oleh Kantor Leasing Estadana Ventura Cabang Gorontalo.

Kegiatan berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dengan menghadirkan perwakilan kedua komisi, masyarakat pengadu, serta pihak perusahaan leasing terkait.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Inovasi PT Moringa Olah Kelor Jadi Produk Bernilai Tambah

Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keresahan terhadap mekanisme penarikan kendaraan dan pembayaran angsuran yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Selain itu, adanya tambahan biaya berupa denda dan biaya penarikan juga dianggap memberatkan masyarakat.

Baca Juga :  Adhan Dambea Minta Masyarakat Manfaatkan Pemilu 2024, Mengubah Nasib Gorontalo Lebih Baik

Setelah mendengarkan pandangan dan klarifikasi dari semua pihak, rapat ditutup dengan hasil mediasi yang berjalan baik.

DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat dan memastikan penyelesaian masalah secara adil.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut.

“Kami di DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Masalah seperti ini harus diselesaikan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak merugikan pihak manapun,” ungkap La Ode Haimudin.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan membuka ruang pengawasan lebih lanjut terhadap praktik perusahaan pembiayaan di daerah agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.