KOMPARASI.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hambatan atau perlakuan tidak adil dalam pelayanan di tingkat kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Fikram saat melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, kegiatan reses merupakan momen penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, maupun saran dari masyarakat.
“Kalau ada warga yang merasa dipersulit dalam urusan pelayanan, termasuk pengurusan administrasi seperti surat nikah, sampaikan kepada kami. Setiap laporan akan kami kawal hingga ke pemerintah kota,” ujar Fikram.
Ia menegaskan, keterbukaan dan transparansi dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan merupakan hal yang wajib dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap tinggi.
Fikram juga menyoroti masih adanya keluhan warga terkait kualitas layanan publik di sejumlah kelurahan.
Karena itu, dirinya memastikan akan terus menampung dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, selama informasi yang disampaikan sesuai fakta.
“Kami ini wakil rakyat, jadi sudah menjadi tugas kami memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Tapi pastikan laporan yang disampaikan benar, bukan hasil karangan,” tegasnya.
Fikram berharap komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin, sehingga berbagai persoalan di tingkat pelayanan dasar dapat segera diselesaikan secara efektif dan transparan.













