KOMPARASI.ID – Pemerintah Singapura akan memperketat aturan penggunaan ponsel pintar dan jam tangan pintar (smartwatch) di sekolah menengah mulai Januari mendatang.
Kebijakan ini diumumkan Kementerian Pendidikan Singapura, Senin (1/12/2025), sebagai bagian dari langkah global mengurangi gangguan digital pada pelajar.
Sebelumnya, siswa hanya dilarang menggunakan ponsel selama jam pelajaran. Namun kali ini, aturan baru memperluas larangan tersebut ke seluruh waktu belajar di sekolah.
Para siswa nantinya diwajibkan menyimpan perangkat mereka di tempat penyimpanan khusus seperti loker atau di dalam tas selama berada di lingkungan sekolah.
Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif, sekaligus meningkatkan fokus dan interaksi langsung antarsiswa.
“Penggunaan layar HP yang berlebihan telah menggantikan aktivitas penting seperti tidur, olahraga, dan interaksi sosial dengan teman serta keluarga,” tulis kementerian dalam pernyataan yang dikutip AFP.
Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan memberikan pengecualian penggunaan ponsel untuk kebutuhan tertentu yang dinilai penting.
UNESCO melaporkan bahwa sekitar 40 persen sistem pendidikan dunia kini telah menerapkan aturan pembatasan ponsel di sekolah.
Bahkan minggu depan, Australia akan menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun menjadi negara pertama yang melakukan hal tersebut.
UNESCO juga menyoroti sejumlah negara dengan regulasi ketat, termasuk Zhengzhou, China, yang mewajibkan orang tua memberikan persetujuan tertulis apabila anak mereka membutuhkan ponsel untuk alasan pendidikan.














