KOMPARASI.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menghadiri peresmian Program “PELAJARI” (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tersebut merupakan upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Acara ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta unsur terkait lainnya.
Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya Program PELAJARI yang dinilai sebagai langkah inovatif dan strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri. DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan pajak kendaraan bermotor yang transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ridwan.
Ia berharap, melalui komitmen bersama tersebut, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.
Hal ini diyakini akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian Program PELAJARI diharapkan dapat menjadi model pelayanan terpadu yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo.







Leave a Reply