Pengawasan TKA di Pohuwato Diperkuat, Imigrasi Andalkan TIMPORA dan Sistem Digital

KOMPARASI.ID – Pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) dan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian dalam pertemuan konsultasi dan koordinasi antara Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo itu membahas upaya memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus memperluas sinergi antarinstansi dalam mengawasi aktivitas orang asing di daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, yang hadir bersama anggota Komisi I dan staf sekretariat, menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian perlu terus diperkuat, terutama terkait administrasi dan pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Pohuwato.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato menjelaskan bahwa data keimigrasian warga negara asing yang berada di Kabupaten Pohuwato, saat ini masih terintegrasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Baca Juga :  Malam Nisfu Syaban, Perkuat Persaudaraan dan Keimanan di Kabupaten Pohuwato

Meski demikian, pengawasan terhadap keberadaan orang asing tetap berjalan melalui koordinasi lintas sektor dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Menurutnya, keberadaan TIMPORA menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh aktivitas warga negara asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui forum tersebut, berbagai instansi dapat bertukar informasi secara cepat dan melakukan pengawasan secara terpadu.

“Pelayanan harus mudah dan pengawasan harus kuat,” menjadi komitmen yang terus didorong Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan fungsi pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian.

Ke depan, pengawasan keimigrasian terhadap tenaga kerja asing dan warga negara asing di Kabupaten Pohuwato akan menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato.

Dengan kewenangan tersebut, pengawasan diharapkan dapat dilakukan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Syaipul Hadiri RUPS Bank SulutGo, Pertanggungjawaban dan Harapan Bagi Daerah

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan penguatan pengawasan juga didukung melalui digitalisasi layanan keimigrasian yang menjadi bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Salah satu instrumen yang terus didorong adalah penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui aplikasi tersebut, hotel, penginapan, maupun pihak penjamin, termasuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, dapat melaporkan keberadaan orang asing secara elektronik.

“Data yang masuk melalui APOA memungkinkan pengawasan dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Nantinya, informasi tersebut juga dapat diakses oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di daerah,” ujar Josua.

Optimalisasi penggunaan APOA dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan keberadaan orang asing sekaligus memperkuat basis data keimigrasian di Gorontalo.

Baca Juga :  Bupati Saipul Mbuinga Respon Cepat Atasi Krisis Irigasi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, antara lain Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Yanto Ardianto, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Muhammad Taufik Sulaeman, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Jimmy Limou.

Abdul Hamid Sukoli mengapresiasi sambutan dan penjelasan yang diberikan jajaran Imigrasi Gorontalo.

Menurutnya, percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan keimigrasian maupun efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Ia berharap sinergi yang telah dibangun melalui forum konsultasi tersebut dapat terus diperkuat demi mendukung tata kelola keimigrasian yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Redaktur Komparasi.id