KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mendorong Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan, tetapi juga menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
Posisi tersebut dinilai penting karena kader Posyandu berada paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat lebih cepat mengetahui persoalan yang dihadapi warga, mulai dari kesehatan, kondisi sosial hingga kebutuhan pelayanan dasar.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan, fungsi tersebut perlu didukung dengan pola kerja yang lebih kuat antara Posyandu, pemerintah desa dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Ismet saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 untuk wilayah Suwawa dan sekitarnya di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ismet, semakin luasnya fungsi Posyandu membuat lembaga pelayanan masyarakat tersebut tidak bisa dibiarkan bekerja dengan dukungan terbatas.
“Kalau Posyandu ini menjadi mitra kerja pemerintah, maka seluruh OPD harus memberikan dukungan. Jangan hanya satu OPD yang bergerak,” tegas Ismet.
Persoalan Warga Harus Cepat Terdeteksi
Ismet mengatakan keberadaan Posyandu di tengah masyarakat memberi keuntungan bagi pemerintah dalam mendeteksi persoalan sejak dini.
Informasi mengenai warga yang membutuhkan pelayanan, persoalan kesehatan, kondisi sosial maupun kebutuhan dasar lainnya dapat diketahui melalui kader di tingkat desa.
Informasi tersebut kemudian diharapkan diteruskan kepada pemerintah desa dan OPD yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Menurut Ismet, mekanisme tersebut akan membuat pelayanan pemerintah lebih responsif karena persoalan masyarakat dapat diketahui sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Karena itu, ia meminta penguatan Posyandu tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus, tetapi juga melalui dukungan program dan penganggaran lintas OPD.
Dukungan tersebut, kata dia, perlu direncanakan sejak awal sehingga kegiatan Posyandu tidak terus bergantung pada bantuan yang terbatas atau bersifat insidental.
Dukungan Anggaran Tetap Harus Sesuai Aturan
Meski meminta OPD memperkuat dukungan terhadap Posyandu, Ismet mengingatkan agar penggunaan anggaran pemerintah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, dukungan terhadap Posyandu harus memiliki dasar program dan aturan yang jelas, terutama ketika menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD tidak sembarang dimanfaatkan. Semuanya harus berdasarkan aturan yang berlaku. Kalau tidak, kita akan berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya.
Ismet berharap Bimtek tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan pengurus Posyandu.
Ia ingin kegiatan itu menjadi bagian dari upaya membangun pola kerja yang lebih terintegrasi antara kader Posyandu, pemerintah desa dan seluruh OPD.
Dengan pola tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjalankan dua fungsi sekaligus: memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi jalur informasi bagi pemerintah untuk memahami kebutuhan warga di tingkat paling bawah.
“Pembangunan di tingkat masyarakat membutuhkan kerja bersama. Posyandu tidak mungkin bekerja sendiri, sementara pemerintah juga tidak akan mampu menangkap seluruh persoalan warga tanpa dukungan jaringan pelayanan yang dekat dengan masyarakat,” kata Ismet.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel









Leave a Reply