Empower Talks: Kartini dan Perjalanan Panjang Menuju Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual

KOMPARASI.ID, Gorontalo –Satuan tugas penanganan pelecehan seksual Se-Gorontalo menyelenggarakan Diskusi Umum terkait isu-isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jumat, (26/4/2024)

Kegiatan itu turut dihadiri langsung  beberapa unsur diantaranya, Satuan tugas penanganan pelecehan seksual Se-Gorontalo, LLDIKTI XVI, Polda Gorontalo, Kejaksaan Gorontalo, WIRE-G, Salam Puan, Leaders Institute, serta

Dalam sesi diskusi tersebut, Ketua Satgas PPK UNG, Lia Amalia, menyampaikan kasus kekerasan seksual adalah permasalahan bersama yang memerlukan perhatian dan komitmen serius untuk diselesaikan.

“InshaAllah, kami berharap kegiatan ini akan terus diadakan dalam bentuk diskusi dan kampanye agar masyarakat menyadari bahwa kekerasan seksual adalah tindakan kriminal.”tukasnya

Baca Juga :  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kota Gorontalo Sepanjang Ramadan 2025

Menurut beberapa pembicara, kasus kekerasan seksual dipicu oleh berbagai alasan, salah satunya adalah relasi kuasa yang membuat korban takut untuk melapor, serta bias gender yang masih dimiliki oleh sebagian orang, yang membuat penanganan kasus kekerasan seksual sulit dilakukan.

Kehadiran PERMENDIKBUDRISTEK 30/2021 dan Peraturan Rektor merupakan langkah positif untuk menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan diskusi ini, membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak, terutama para ketua Satgas se-Gorontalo.

Namun, disayangkan bahwa dalam diskusi ini masih terdapat beberapa ketua Satgas yang memiliki pandangan “bias” terhadap korban.

Baca Juga :  Merespons Permintaan Wali Kota, IPSI Gorontalo Siapkan Pelatih Silat untuk Satpol PP

Dr. Hijrah Lahaling mengatakan, Sangat disayangkan bahwa perspektif anggota Satgas masih terpengaruh bias, dan menjadi pertanyaan bagaimana penanganan kasus akan dilakukan, serta bagaimana pandangan korban, terutama perempuan.

Lanjutnya, Harapan besar setelah kegiatan ini adalah agar gerakan kita menjadi lebih massif, dengan adanya gerakan-gerakan yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir kekerasan seksual, khususnya di Perguruan Tinggi.

“Kita tidak boleh bergerak sendiri, melainkan bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah,” tambah Hijrah dengan tegas.

Kegiatan ini mendorong upaya preventif dari gerakan kampus sehingga segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dinormalisasi dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  PDAM Muara Tirta Gorontalo Urai Masalah Keluhan Pelanggan terkait Pembayaran Tagihan

“Stop kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegas Moderator Puput Pakaya pada akhir diskusi.

 

Penulis : Mega Mokoginta 
Editor  : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *