KPU Gorontalo Serahkan Hasil PSU Dapil Gorontalo 6 ke KPU RI

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan berita acara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 pada Jumat (19/07/2024).

Penyerahan berita acara penetapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, kepada perwakilan partai politik di dapil tersebut.

Baca Juga :  Gelar Rakor, Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Pengawasan Jelang Pendaftaran Pilkada
Keterangan Foto:  KPU Provinsi Gorontalo bersama perwakilan partai usai rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam kesempatan tersebut, Risan Pakaya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, atas pelaksanaan PSU yang berlangsung aman dan sukses.

Baca Juga :  Debat Pamungkas Pilkada Gorontalo, Sophian: Ajang Adu Gagasan, Bukan Permusuhan

“Berita acara ini akan kami serahkan kepada KPU RI untuk memberikan surat ketetapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih,” ungkap Risan.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Persiapan Hadapi Potensi Sengketa Pemilu 2024

Ia juga berharap bahwa setelah penetapan di KPU Provinsi, tidak akan ada lagi pemungutan suara ulang.