Bawaslu Gorontalo Tindak Lanjuti Masalah Akses Aplikasi Sipol ke Bawaslu RI

KOMPARASI.ID Bawaslu Provinsi Gorontalo sedang menjalin koordinasi intensif dengan Bawaslu RI untuk mengatasi masalah keterbatasan akses ke aplikasi Sipol.

Akses terbatas ini berdampak pada kemampuan Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap proses pencalonan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawi Ibrahim, mengungkapkan hal ini dalam wawancara dengan media, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga :  Optimalisasi Pelaporan Keuangan Pilkada 2024 KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek SITAB

“Kami menghadapi kendala dalam memperoleh akses penuh ke aplikasi Sipol, dan kami sudah melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI sehingga Bawaslu RI bisa berkoordinasi dengan KPU RI,” kata Lismawi.

Menurut Lismawi, masalah akses ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi juga di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  568 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikut Pilkada Serentak 2024

“Bawaslu RI kini sedang berkoordinasi dengan KPU RI untuk mencari solusi agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap aplikasi Sipol,” jelasnya.

Lismawi menambahkan bahwa aplikasi Sipol yang digunakan oleh KPU dan pasangan calon perseorangan, memainkan peran krusial dalam proses pencalonan Pilkada 2024.

Baca Juga :   2 Anggota KPU Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik DKPP sebagai Tim Pemeriksa Daerah

“Permasalahan akses ini menjadi tantangan besar bagi Bawaslu di seluruh Indonesia. Kami berharap segera ada solusi agar pengawasan terhadap Sipol dapat dilakukan secara optimal,” tutupnya.